Cara Cek Legalitas Pinjaman Online Agar Terhindar Pinjol Ilegal

Cara Cek Legalitas Pinjaman Online

Pinjaman online kini semakin populer di masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan uang dalam waktu singkat. Bahkan bisa tanpa mencari tahu apakah pinjaman tersebut legal atau ilegal. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, setiap orang perlu mengetahui bagaimana cara cek legalitas pinjaman online.

Cara Cek Legalitas Pinjaman Online
Pexels.com

Cara Cek Legalitas Pinjaman Online Agar Tidak jadi Korban Pinjol Ilegal

Biasanya mereka yang sedang membutuhkan dana dengan cepat akan mudah tergiur penawaran bunga rendah tanpa persyaratan. Namun, saat uang sudah cair secara tiba-tiba, bunga pinjaman meroket dan penagihan secara paksa.

Karena itu, setiap orang termasuk Anda yang akan mengajukan pinjaman perlu meningkatkan kewaspadaan supaya tidak tertipu dengan pinjol ilegal. Hal ini karena masih ada banyak pinjol ilegal yang datanya dan layanannya bisa dipertanggungjawabkan.

Melalui via WhatsApp OJK

Cara yang pertama, Anda bisa mengecek melalui via WhatsApp OJK untuk memastikan legalitas dari layanan pinjaman online yang akan Anda pilih. Nomor WhatsApp resmi OJK ada di nomor 081 157157157. Caranya juga mudah, Anda hanya perlu mengirim pesan pada nomor kontak melalui aplikasi WhatsApp.

Kemudian Anda tinggal mengetikkan nama layanan atau penyedia pinjaman yang ingin Anda ketahui status usahanya. Setelah pesan terkirim, Anda bisa mendapatkan pesan balasan dari bot setelah menelusuri legalitas penyedia pinjol tersebut dan bagaimana statusnya.

Melalui Situs Resmi OJK

Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui situs resmi OJK. Caranya dengan mengunjungi langsung situs resmi di alamat www.ojk.go.id lalu pilih opsi IKBN dalam Menu dan pilih Fintech. Pada laman tersebut Anda bisa melihat pengumuman daftar fintech lending yang terdaftar dan telah mengantongi izin usaha dari OJK.

Melalui via E-Mail dan Kontak Resmi OJK

Cara terakhir bisa dengan melalui kontak telepon resmi OJK pada nomor 157. Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui e-mail di alamat [email protected]. Sama seperti kedua cara sebelumnya, Anda bisa melihat status izin usaha fintech di OJK.

Jika Anda menemukan layanan pinjam ilegal, Anda bisa melaporkannya ke pihak berwajib dengan membuat laporan via online di situs patrolisiber.id atau ke alamat email [email protected]. Itulah cara cek legalitas pinjaman online yang bisa Anda lakukan sebelum memilih pinjol.

You May Also Like

About the Author: penulis penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *